Ekologi adalah ilmu
yang mempelajari hubungan timbal balik antara organisme-organisme hidup dengan
lingkungannya. Berasal dari kata Yunani oikos (“habitat”) dan logos (“ilmu”). Sangat
diperhatikan dengan hubungan energi dan menemukannya kembali kepada matahari
kita yang merupakan sumber energi yang digunakan dalam fotosintesis. Habitat (berasal dari kata dalam bahasa Latin yang berarti menempati)
adalah tempat suatu spesies tinggal dan berkembang. Pada dasarnya, habitat
adalah lingkungan
paling tidak lingkungan
fisiknya—di sekeliling populasi suatu spesies yang mempengaruhi dan
dimanfaatkan oleh spesies tersebut. Menurut Clements dan Shelford (1939),
habitat adalah lingkungan
fisik yang ada di sekitar suatu spesies, atau populasi spesies, atau kelompok
spesies, atau komunitas. Dalam ilmu
ekologi, bila pada suatu tempat yang sama hidup berbagai kelompok spesies
(mereka berbagi habitat yang sama) maka habitat tersebut disebut sebagai biotop.
Bioma adalah sekelompok tumbuhan
dan hewan yang tinggal di suatu habitat pada suatu lokasi geografis tertentu.
Pembagian Ekologi
- Menurut
Habitatnya:
Ekologi
perairan tawar
- Ekologi
laut
- Ekologi
darat
- Menurut
garis Taxonomi
- Ekologi
tumbuhan
- Ekologi
vertebrata
- Ekologi
serangga
- Ekologi jasad renik
ORGANISASI KEHIDUPAN
- BIOSFIR
- ECOSISTEM
- COMMUNITY
- POPULATION
- ORGANISME
Inti permasalahan lingkungan
hidup pada hakekatnya adalah ekologi yakni hubungan makluk hidup, khususnya
manusia dengan lingkunganya. Komponen-
komponen tersebut berada pada suatu tempat dan berinteraksi membentuk suatu
kesatuan yang teratur. Misalnya, pada suatu ekosistem akuarium, ekosistem ini
terdiri dari ikan, tumbuhan air, plankton yang terapung di air sebagai komponen
biotik, sedangkan yang termasuk
komponen abiotik adalah air, pasir, batu, mineral dan oksigen yang
terlarut dalam air.
Ilmu lingkungan adalah
ekologi yang menerapkan berbagai azas dan konsepnya kepada masalah yang lebih
luas,yang menyangkut pula hubungan manusia dengan lingkungannya. Ilmu Lingkungan adalah ekologi terapan. Ilmu lingkungan ini mengintegrasikan berbagai ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik
anatara jasad hidup (termasuk manusia) dengan dengan lingkungannya. Ilmu lingkungan (environmental
science atau envirology) adalah ilmu yang mempelajari tentang lingkungan hidup. Ilmu Lingkungan adalah suatu studi yang sistematis mengenai lingkungan hidup dan
kedudukan manusia yang pantas di dalamnya. Perbedaan utama ilmu lingkungan dan ekologi
adalah dengan adanya misi untuk mencari pengetahuan yang arif, tepat (valid),
baru, dan menyeluruh tentang alam sekitar, dan dampak perlakuan manusia
terhadap alam. Misi tersebut adalah untuk menimbulkan kesadaran, penghargaan,
tanggung jawab, dan keberpihakan terhadap manusia dan lingkungan hidup secara menyeluruh.
Ilmu
lingkungan merupakan
perpaduan konsep dan asas berbagai ilmu (terutama ekologi, ilmu lainnya: biologi, biokimia, hidrologi, oceanografi,
meteorologi, ilmu
tanah, geografi, demografi, ekonomi dan sebagainya), yang bertujuan untuk
mempelajari dan memecahkan masalah yang menyangkut hubungan antara mahluk hidup
dengan lingkungannya. Ilmu lingkungan
merupakan penjabaran atau terapan dari ekologi. Ilmu Lingkungan merupakan salah
satu ilmu yang mengintegrasikan berbagai ilmu yang mempelajari jasad hidup
(termasuk manusia) dengan lingkungannya, antara lain dari aspek sosial,
ekonomi, kesehatan, pertanian, sehingga ilmu ini dapat dikatakan sebagai suatu
poros, tempat berbagai asas dan konsep berbagai ilmu yang saling terkait satu
sama lain untuk mengatasi masalah hubungan antara jasad hidup dengan
lingkungannya.
Asas 1 ini disebut juga dengan hukum konservasi energi, dalam ilmu fisika sering disebut sebagai hukum termodinamika pertama. Asas ini menerangkan bahwa energi dapat diubah, dan energi yang memasuki jasad hidup, populasi ataupun ekosistem dianggap sebagai energi yang tersimpan ataupun yang terlepaskan, sehingga dapat dikatakan bahwa sistem kehidupan sebagai pengubah energi. Dengan demikian dalam sistem kehidupan dapat ditemukan berbagai strategi untuk mentransformasi energi, maka dibutuhkan “pembukuan masukan dan keluaran kalori dalam sistem kehidupan” Contohnya makanan yang dimakan oleh hewan. Dari gambar di atas dapat terlihat bahwa ternyata energi ada yang dapat dimanfaatkan dan ada pula yang terbuang dan hal ini spesifik untuk masing-masing spesies hewan tergantung bagaimana kemampuan dan strategi hewan tersebut untuk melawan alam lingkungannya. Keberhasilan dalam melawan lingkungan dapat diukur dengan peningkatan jumlah populasinya.
ASAS-ASAS ILMU LINGKUNGAN
Asas di dalam suatu ilmu
pada dasarnya merupakan penyamarataan kesimpulan secara umum, yang kemudian
digunakan sebagai landasan untuk menguraikan gejala (fenomena) dan situasi yang
lebih spesifik. Asas dapat terjadi melalui suatu penggunaan dan pengujian metodologi secara terus menerus dan
matang, sehingga diakui kebenarannya oleh ilmuwan secara meluas. Tetapi ada
pula asas yang hanya diakui oleh segolongan ilmuwan tertentu saja, karena asas
ini hanya merupakan penyamarataan secara empiris saja dan hanya benar pada
situasi dan kondisi yang lebih terbatas, sehingga terkadang asas ini menjadi
bahan pertentangan. Namun demikian sebaliknya apabila suatu asas sudah diuji
berkali-kali dan hasilnya terus dapat dipertahankan, maka asas ini dapat
berubah statusnya menjadi hukum. Begitu pula apabila asas yang mentah
dan masih berupa dugaan ilmiah seorang peneliti, biasa disebut hipotesis Hipotesis
ini dapat menjadi asas apabila diuji secara terus menerus sehingga memperoleh
kesimpulan adanya kebenaran yang dapat diterapkan secara umum. Untuk mendapatkan
asas baru dengan cara pengujian hipotesis ini disebut cara induksi dan
kebanyakan dipergunakan dalam bidang-bidang biologi, kimia dan fisika. Disini
metode pengumpulan data melalui beberapa percobaaan yang relatif
terbatas untuk membuat kesimpulan yang menyeluruh. Sebaliknya cara lain yaitu
dengan cara deduksi dengan menggunakan kesimpulan umum untuk menerangkan
kejadian yang spesifik. Asas baru juga dapat diperoleh dengan cara simulasi
komputer dan penggunaan model matematika untuk mendapatkan semacam tiruan
keadaan di alam (mimik). Cara
lain juga dapat diperoleh dengan metode perbandingan misalnya dengan
membandingkan antara daerah yang satu dengan yang lainnya. Cara-cara untuk
mendapatkan asas tersebut dapat dikombinasikan satu dengan yang lainnya.
Asas di dalam suatu ilmu yang sudah berkembang digunakan sebagai landasan
yang kokoh dan kuat untuk mendapatkan hasil, teori dan model seperti pada ilmu
lingkungan. Untuk menyajikan asas dasar
ini dilakukan dengan mengemukakan kerangka teorinya terlebih dahulu, kemudian
setelah dipahami pola dan organisasi pemikirannya baru dikemukakan fakta-fakta
yang mendukung dan didukung, sehingga asas-asas disini sebenarnya merupakan
satu kesatuan yang saling terkait dan tidak dapat dipisahkan satu sama lain
(sesuai dengan urutan logikanya)
ASAS 1:
(HUKUM THERMODINAMIKA I)
Semua energi
yang memasuki sebuah organisme hidup, populasi atau ekosistem dapat dianggap sebagai
energi yang tersimpan atau terlepaskan. Energi dapat diubah dari satu bentuk ke
bentuk yang lain tetapi tidak dapat hilang, dihancurkan atau diciptakan. Asas ini
adalah sebenarnya serupa dengan hokum Thermodinamika I, yang sangat fundamental
dalam fisika. Asas ini dikenal sebagai hukum
konservasi energi dalam persamaan matematika.
Contoh:
Banyaknya kalori,
energi yang terbuang dalam bentuk makanan
diubah oleh jasad hidup menjadi energi untuk tumbuh, berbiak, menjalankan proses
metabolisme, dan yang terbuang sebagai panas.
Asas 1 ini disebut juga dengan hukum konservasi energi, dalam ilmu fisika sering disebut sebagai hukum termodinamika pertama. Asas ini menerangkan bahwa energi dapat diubah, dan energi yang memasuki jasad hidup, populasi ataupun ekosistem dianggap sebagai energi yang tersimpan ataupun yang terlepaskan, sehingga dapat dikatakan bahwa sistem kehidupan sebagai pengubah energi. Dengan demikian dalam sistem kehidupan dapat ditemukan berbagai strategi untuk mentransformasi energi, maka dibutuhkan “pembukuan masukan dan keluaran kalori dalam sistem kehidupan” Contohnya makanan yang dimakan oleh hewan. Dari gambar di atas dapat terlihat bahwa ternyata energi ada yang dapat dimanfaatkan dan ada pula yang terbuang dan hal ini spesifik untuk masing-masing spesies hewan tergantung bagaimana kemampuan dan strategi hewan tersebut untuk melawan alam lingkungannya. Keberhasilan dalam melawan lingkungan dapat diukur dengan peningkatan jumlah populasinya.
ASAS 2
Tak
ada system pengubahan energi yang betul- betul efisien.
Pengertian:
Asas ini tak lain adalah hokum Thermodinamika II, Ini berarti energi yang
tak pernah hilang dari alam raya, tetapi energi tersebut akan terus diubah dalam
bentuk yang kurang bermanfaat.
Asas ini sama dengan hukum
termodinamika kedua dalam ilmu fisika. Hal ini berarti meskipun energi itu
tidak pernah hilang, namun demikian energi tersebut akan diubah dalam bentuk
yang kurang bermanfaat. Secara keseluruhan energi di planet kita ini
terdegradasi dalam bentuk panas tanpa balik, yang kemudian beradiasi ke
angkasa. Dalam sistem
biologi, energi yang dimanfaatkan baik oleh jasad hidup, populasi maupun
ekosistem kurang efisien, karena masukan energi dapat dipindahkan dan digunakan oleh organisme hidup yang lain.
Contohnya pada piramida makanan, tingkatan konsumen yang paling bawah
mendapatkan asupan energi yang banyak,
sebaliknya konsumen paling atas hanya mendapatkan sedikit, disamping itu
pada setiap tingkatanpun energi tidak dimanfaatkan secara efisien (banyak
terbuang).
Energi yang dapat
dimanfaatkan oleh kita seperti tumbuhan, hewan, ikan dsb., itu termasuk
kategori sumber alam, namun demikian apakah sumber alam ini dapat diukur
manfaatnya dan apa batasan sumber alam tersebut? Sumber alam adalah
segala sesuatu yang diperlukan oleh organisme hidup, populasi, atau ekosistem
yang pengadaannya hingga ke tingkat optimum atau mencukupi, sehingga akan
meningkatkan daya pengubahan energi.
ASAS 3
Materi,
energi, ruang, waktu, dan keanekaragaman, termasuk kategori sumberdaya alam.
Pengertian:
Pengubahan energi oleh
system biologi harus Berlangsung pada kecepatan yang sebanding dengan adanya materi
dan energi di lingkungannya. Pengaruh ruang secara asas adalah beranalogi dengan
materi dan energi sebagai sumber alam.
Contoh:
Ruang yang sempit: dpt mengganggu proses pembiakan organisme dg
kepadatan tinggi.
Ruang yang terlaluluas: jarak antar individu dalam populasi semakin
jauh, kesempatan bertemu antara jantan dan betina semakin kecil sehingga pembiakan
akan terganggu.
Jauh dekatnya jarak sumber makanan akan berpengaruh
terhadap perkembangan populasi.
Waktu sebagai sumber alam tidak merupakan
besaran yang berdiri sendiri. Misal hewan mamalia dipadang pasir, pada musim kering
tiba persediaan air habis di lingkungannya, maka harus berpindah kelokasi yang
ada sumber airnya. Berhasil atau tidaknya hewan bermigrasi tergantung pada adanya
cukup waktu dan energi untuk menempuh jarak lokasi sumber air.
Keaneka-ragaman
juga merupakan sumberdaya alam. Semakin beragam jenis makanan suatu spesies semakin
kurang bahayanya apabila menghadapi perubahan lingkungan yang dapat memusnahkan sumber makanannya. Materi
dan energi sudah jelas termasuk kedalam sumber alam. Ruang yang dimanfaatkan
oleh organisme hidup untuk hidup, berkembang biak dsb. dapat dianalogkan dengan
materi dan energi, karena dibutuhkan, sehingga secara asas termasuk katagori
sumber alam. Begitu pula dengan waktu, meskipun tidak dapat berdiri sendiri,
namun termasuk kategori sumber alam, karena berapa waktu yang dibutuhkan oleh
mahluk hidup untuk mendapatkan makanan. Keanekaragaman juga termasuk ke dalam
kategori sumber alam, karena apabila suatu spesies hanya memakan satu spesies
saja akan mudah terancam punah, namun apabila makanannya beranekaragam dia akan
mampu “survive”. Asas 3 ini mempunyai implikasi yang penting bagi
kehidupan manusia untuk mencapai kesejahteraannya
ASAS 4:
Untuk semua kategori sumber daya alam, kalau pengadaannya sudah mencapai
optimum, pengaruh unit kenaikannya sering
menurun dengan penambahan sumberalam itu sampai ke suatu tingkat maksimum. Melampaui batas maksimum ini tak akan ada pengaruh yang menguntungkan lagi.
Untuk
semua kategori sumberalam (kecuali keanekaragaman dan waktu) kenaikan pengadaannya
yang melampui batas maksimum, bahkan akan
berpengaruh merusak karena kesan peracunan. Ini adalah asas penjenuhan. Untuk
banyak gejala sering berlaku kemungkinan penghancuran yang disebabkan oleh pengadaan sumberalam yang sudah mendekati batas maksimum. Asas 4
tersebut terkandung arti bahwa pengadaan sumberalam mempunyai batas optimum,
yang berarti pula batas maksimum, maupun batas minimum pengadaan sumberalam akan
mengurangi daya kegiatan sistem biologi.
Contoh:
Pada keadaan lingkungan yang sudah stabil, populasi hewan atau tumbuhannya
cenderung naik-turun (bukan naik terus atau turun terus). Maksudnya adalah akan
terjadi pengintensifan perjuangan hidup, bila persediaan sumberalam berkurang.
Tetapi sebaliknya, akan terdapat ketenangan
kalau sumberalam bertambah.
Untuk semua kategori sumberdaya alam
(kecuali keanekaragaman dan waktu) kenaikan pengadaannya yang melampaui batas
maksimum, bahkan akan berpengaruh merusak karena kesan peracunan. Ini adalah
asas penjenuhan. Untuk banyak gejala sering berlaku kemungkinan penghancuran
yang disebabkan oleh pengadaan sumber alam yang sudah mendekati batas maksimum.
Pada asas ini mempunyai arti bahwa pengadaan sumber
alam mempunyai batas optimum, yang berarti bahwa batas maksimum maupun minimum
sumber alam akan mengurangi daya kegiatan sistem biologi. Dari sini dapat ditarik
suatu arti yang penting, yaitu karena adanya ukuran optimum pengadaan sumber
alam untuk populasi, maka naik turunnya
jumlah individu populasi itu tergantung pada pengadaan sumber alam pada jumlah
tertentu.
ASAS 5:
Pada asas 5 ini ada
dua hal penting, pertama jenis sumber
alam yang tidak dapat menimbulkan rangsangan untuk penggunaan lebih lanjut,
sedangkan kedua sumber alam yang dapat menimbulkan rangsangan untuk dapat
digunakan lebih lanjut.
Contoh:
Suatu jenis hewan sedang mencari berbagai sumber makanan. Kemudian
didapatkan suatu jenis tanaman yang melimpah di alam, maka hewan tersebut akan memusatkan
perhatiannya kepada penggunaan jenis makanan tersebut. Dengan demikian,
kenaikan sumberalam (makanan) merangsang kenaikan pendayagunaan.
ASAS 6:
Individu dan spesies yang mempunyai
lebih banyak keturunan daripada saingannya, cenderung berhasil mengalahkan saingannya.
Pengertian:
Asas
ini adalah pernyataan teori Darwin dan Wallace. Pada jasad hidup terdapat perbedaan sifat keturunan
Dalam hal tingkat adaptasi terhadap faktor lingkungan fisik atau biologi.
Kemudian timbul kenaikan kepadatan populasinya sehingga timbul persaingan.
Jasad hidup yang kurang mampu beradaptasi akan kalah dalam persaingan. Dapat diartikan pula
bahwa jasad hidup yang adaptif akan mampu menghasilkan banyak keturunan daripada
yang non-adaptif.
Pada asas ini berlaku
“seleksi alam”, artinya bagi spesies-spesies yang mampu beradaptasi baik dengan
faktor biotik maupun abiotik, dia akan berhasil daripada yang tidak dapat menyesuaikan
diri. Dapat diartikan pula, spesies yang adaptif akan mampu menghasilkan
keturunan lebih banyak daripada yang non adaptif, Sehingga individu-individu
yang adaptif ini mempunyai kesan lebih banyak merusak
ASAS 7 :
Kemantapan keanekaragaman suatu komunitas
lebihtinggi di alam yang “mudah diramal”.
Pengertian :
“Mudah
diramal” : : adanya keteraturan yang pasti pada pola faktor lingkungan pada
suatu periode yang relatif . lama.
Terdapat fluktuasi turun-naiknya kondisi lingkungan di semua habitat, tetapi
mudah dan sukarnya untuk diramal berbeda
dari satu habitat ke habitat lain.
Dengan mengetahui keadaan optimum pada
faktor lingkungan bagi kehidupan suatu
spesies, maka perlu diketahui berapa
lama keadaan tersebut dapat bertahan.
Pada asas ini
arti kata “mudah diramal” ialah adanya keteraturan yang pasti pada pola faktor
lingkungan dalam suatu periode yang relatif lama. Adanya fluktuasi
turun-naiknya kondisi lingkungan, besar-kecilnya fluktuasi, dan dan
sukar-mudahnya untuk diramal berbeda untuk semua habitat. Sehingga diharapkan
pada setiap lingkungan adanya penyebaran spesies yang berbeda-beda
kepadatannya. Apabila terjadi perubahan lingkungan sedemikian rupa, maka akan
terjadi perubahan pengurangan individu yang sedemikian rupa sampai pada batas
yang membahayakan individu-individu spesies tersebut. Lingkungan yang stabil
secara fisik merupakan lingkungan yang mempunyai jumlah spesies yang banyak,
dan mereka dapat melakukan penyesuaian terhadap lingkungannya tersebut (secara
evolusi). Sedangkan lingkungan yang tidak stabil adalah lingkungan yang dihuni
oleh spesies yang jumlahnya relatif sedikit. Menurut Sanders (1969) bahwa
komunitas fauna dasar laut mempunyai keanekaragaman spesies terbesar, hal ini
dijumpai pada habitat yang sudah stabil sepanjang masa dan lama. Kemudian
diinterpretasikan oleh Slobodkin dan Sanders (!969) sebagai pengaruh lingkungan
yang mudah diramal (stabil). Maksudnya ialah semakin lama keadaan lingkungan
dalam kondisi yang stabil, maka semakin banyak keanekaragaman spesies yang
muncul disitu sebagai akibat berlangsungnya proses evolusi. Menurut Pilelou
(1969) keadaan iklim yang stabil sepanjang waktu yang lama, tidak saja
melahirkan keanekaragaman spesies yang tinggi, tetap juga akan menimbulkan
keanekaragaman pola penyebaran kesatuan populasi
ASAS 8 :
Sebuah habitat dapat jenuh atau tidak oleh keanekaragaman takson,
bergantung kepada bagaimana niche dalam lingkungan hidup itu dapat memisahkan takson
tersebut.
Pengertian:
Kelompok taksonomi tertentu dari suatu jasad hidup ditandai oleh keadaan
lingkungannya yang khas (niche), tiap spesies mempunyai niche tertentu. Spesies
dapat hidup berdampingan dengan spesies lain tanpa persaiangan, karena masing-masing
mempunyai keperluan dan fungsi yang berbeda di alam.
Pada asas ini
menyatakan bahwa setiap spesies mempunyai nicia tertentu, sehingga
spesies-spesies tersebut dapat berdampingan satu sama lain tanpa berkompetisi,
karena satu sama lain mempunyai kepentingan
dan fungsi yang berbeda di alam. Tetapi apabila ada kelompok taksonomi
yang terdiri atas spesies dengan cara makan serupa, dan toleran terhadap
lingkungan yang bermacam-macam serta luas, maka jelas bahwa lingkungan tersebut
hanya akan ditempati oleh spesies yang keanekaragamannya kecil.
ASAS 9 :
Keanekaragaman komunitas sebanding dengan biomassa dibagi produktivitas.
T = K x (B/P) ; D ≈ T
Keterangan:
T = waktu rata-rata penggunaan energi
K = koefisien tetapan
B = biomassa
P = produktivitas
D = keanekaragaman
Pengertian:
Asas
ini mengandung arti, bahwa efisiensi penggunaan aliran energidalam sistem biologi
akan meningkat dengan meningkatnya kompleksitas organisasi sistem biologi dalam
suatu komunitas. Pada asas ini menurut Morowitz (1968) bahwa adanya
hubungan antara biomassa, aliran energi dan keanekaragaman dalam suatu sistem
biologi.
ASAS 10 :
Pada lingkungan yang stabil perbandingan antara biomasa dengan produktivitas
(B/P) dalam perjalanan waktu naik mencapai sebuah asimtot.
Pengertian:
Sistem biologi menjalani evolusi yang Mengarah
kepada peningkatan efisiensi penggunaan energi dalam lingkungan fisik yang
stabil, dan memungkinkan berkembangnya keaneka-ragaman. Dalam asas ini dapat disimpulkan
bahwa sistem biologi mengalami evolusi yang mengarah kepada peningkatan
efisiensi penggunaan energi dalam lingkungan fisik yang stabil, yang
memungkinkan berkembangnya keanekaragaman. Dengan kata lain kalau kemungkinan
produktivitas maksimum sudah ditetapkan oleh energi matahari yang masuk kedalam
ekosistem, sedangkan keanekaragaman dan biomassa masih dapat meningkat dalam perjalanan
waktu, maka jumlah energi yang tersedia dalam sistem biologi itu dapat
digunakan untuk menyokong biomassa yang lebih besar. Apabila asas ini benar,
maka dapat diharapkan bahwa dalam komunitas yang sudah berkembang lanjut pada
proses suksesi, rasio biomassa produktivitas akan lebih tinggi bila
dibandingkan dengan komunitas yang masih muda. Pada kenyataan di alam memang
demikian, sebab spesies bertambah, dan ditemukan pula tumbuhan berkayu sehingga
diperoleh stratifikasi. Implikasi dari asas ini bahwa sebuah komunitas dapat
dibuat tetap muda dengan jalan memperlakukan fluktuasi iklim yang teratur. Atau
pada komunitas buatan lahan pertanian dengan jalan mengambil daun-daunannya
untuk makanan hewan.
ASAS 11 :
Sistem yang sudah mantap (dewasa) akan mengekploitasi yang belum mantap
(belum dewasa).
Pengertian:
Ekosistem, populasi atau tingkat makanan yang
sudah dewasa memindahkan energi, biomasa,
dan keanekaragaman dari tingkat organisasi yang belum dewasa.
Dengan kata lain, energi, materi, dan keanekaragaman mengalir melalui
suatu kisaran yang menuju ke arah organisasi yang lebih kompleks. (Dari
subsistem yang rendah keanekara-gamannya subsistem yang tinggi keanekaragamannya).
Arti dari asas ini
adalah pada ekosistem, populasi yang sudah dewasa memindahkan energi,
biomassa, dan keanekaragaman tingkat organisasi ke arah yang belum dewasa.
Dengan kata lain, energi, materi dan keanekaragaman mengalir melalui suatu
kisaran yang menuju ke arah organisasi yang lebih kompleks, atau dari subsistem
yang lebih rendah keanekaragamannya ke subsistem yang lebih tinggi
keanekaragamannya
ASAS 12 :
Kesempurnaan adaptasi suatu sifat atau tabiat bergantung pada kepentingan
relatifnya dalam keadaan suatu lingkungan.
Pengertian:
Populasi dalam ekosistem
yang belum mantap, kurang bereaksi terhadap perubahan lingkungan fisikokimia dibandingkan
dengan populasi dalam ekosistem yang sudah mantap. Populasi dalam lingkungan dengan
kemantapan fisiko kimia yang cukup lama, tak perlu berevolusi untuk meningkatkan
kemampuannya beradaptasi dengan keadaan yang tidak stabil. Asas ini
merupakan kelanjutan dari asas 6 dan 7. Apabila pemilihan (seleksi) berlaku,
tetapi keanekaragaman terus meningkat di lingkungan yang sudah stabil, maka
dalam perjalanan waktu dapat diharapkan adanya perbaikan terus-menerus dalam
sifat adaptasi terhadap lingkungan. Jadi, dalam ekosistem yang sudah mantap
dalam habitat (lingkungan ) yang sudah stabil, sifat responsive terhadap
fluktuasi faktor alam yang tak terduga ternyata tidak diperlukan. Yang berkembang
justru adaptasi peka dari perilaku dan biokimia lingkungan sosial dan biologi
dalam habitat itu.
Evolusi pada
lingkungan yang sukar ditebak perubahan faktor alamnya cenderung memelihara
daya plastis anggota populasi. Sedangkan evolusi pada lingkungan yang mantap,
beranekaragam secara biologi cenderung menggunakan kompleksitas itu untuk
bereaksi terhadap kemungkinan beraneka-macam perubahan. Implikasi dari asas ini
bahwa sesungguhnya tidak ada sebuah strategi evolusi yang terbaik dan mandiri,
semua tergantung pada kondisi lingkungan fisik. Kesimpulannya bahwa populasi
pada ekosistem yang belum mantap, kurang bereaksi terhadap perubahan lingkungan
fisikokimia dibandingkan dengan populasi
pada ekosistem yang sudah mantap.
ASAS 13 :
Lingkungan yang secara fisik mantap memungkinkan terjadinya penimbunan
keanekaragaman biologi dalam ekosistem yang mantap, yang kemudian dapat menggalakkan
kemantapan populasi lebih jauh lagi.
Pengertian:
Asas ini
merupakan penjabaran dari asas 7, 9 dan 12. Pada komunitas yang mantap, jumlah
jalur energi yang masuk melalui ekosistem meningkat, sehingga apabila terjadi
suatu goncangan pada salah satu jalur, maka jalur yang lain akan mengambil
alih, dengan demikian komunitas masih tetap terjaga kemantapannya. Apabila
kemantapan lingkungan fisik merupakan suatu syarat bagi keanekaragaman biologi,
maka kemantapan faktor fisik itu akan mendukung kemantapan populasi dalam
ekosistem yang mantap dan komunitas yang mantap mempunyai umpan-balik yang
sangat kompleks. Disini
ada hubungan antara kemantapan ekosistem dengan efisiensi penggunaan
energi. ASAS 14 : Derajat pola keteraturan naik-turunnya populasi tergantung pada jumlah keturunan dalam sejarah populasi sebelumnya yang nanti akan mempengaruhi populasi itu.
Pengertian:
Asas ini merupakan
kebalikan dari asas ke 13, tidak adanya keanekaragaman yang tinggi pada rantai
makanan dalam ekosistem yang belum mantap, menimbulkan derajat ketidakstabilan
populasi yang tinggi.
Ciri-Ciri Lingkungan/ Komunitas yang
Mantap:
• Jumlah jalur energi yang masuk melalui
ekosistem meningkat (banyak)
• Lingkungan fisik mantap (mudah“diramal”)
• Sistem control umpan balik (feedback)
komunitas sangat kompleks
• Efisiensi penggunaan energi
• Tingkat keanekaragaman tinggi
Kebijakan pengelolaan sumber daya alam (SDA) dalam Lingkungan
Hidup
Beberapa pengertian :
1. Sumber daya adalah
unsur lingkungan hidup yang terdiri atas sumber daya manusia, sumber daya alam,
baik hayati maupun non hayati dan sumber daya buatan.
2. Lingkungan hidup
adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan mahluk hidup,
termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan
dan kesejahteraan manusia serta mahluk hidup lain.
3. Ekosistem adalah
tatanan unsur lingkungan hidup yang merupakan kesatuan utuh menyeluruh dan
saling mempengaruhi dalam membentuk keseimbangan, stabilitas, dan produktivitas
lingkungan hidup.
4. Daya dukung lingkungan
hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia
dan mahluk hidup lain.
5. Daya tampung
lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk menyerap zat, energi,
dan/atau komponen lain yang masuk atau dimasukkan ke dalamnya.
Ekosistem Alami dan Ekosistem Buatan
1. Ekosistem adalah
tatanan unsur lingkungan hidup yang merupakan kesatuan utuh menyeluruh dan
saling mempengaruhi dalam membentuk keseimbangan, stabilitas, dan produktivitas
lingkungan hidup.
2. Human Settlement pada
dasarnya merupakan ekosistem buatan yang dibangun di atas ekosistem alami.
3. Ekosistem alami
merupakan hasil karya gaya-gaya asal dalam (gaya epirogenesis
dangaya orogenesis) dan gaya gaya asal luar di dalam
kerangka waktu (time frame) geologis.
4. Ekosistem buatan dan
atau pemanfaatan sumber daya alam di dalam time frame manusia.
5. Berlangsung perubahan
ekosistem buatan secara cepat di atas ekosistem alami yang sesungguhnya
mengalami perubahan secara lambat
Cara Pandang Ekosistem
·
Keterkaitan
·
Ketergantungan
·
Keserasian
·
Keselarasan
·
Keseimbangan antar komponen di dalam ekosistem.
Arah Kebijakan Bidang Pengelolaan Sumberdaya
Alam dan Lingkungan Hidup dalam GHBN 1999 – 2004
1. Mengelola sumber daya
alam dan memelihara daya dukungnya agar bermanfaat bagi peningkatan
kesejahteraan rakyat dari generasi ke generasi.
2. Meningkatkan
pemanfaatan potensi sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan melakukan
konservasi, rehabilitasi dan penghematan penggunaan, dengan menerapkan
teknologi ramah lingkungan.
3. Menerapkan
indikator-indikator yang memungkinkan pelestarian kemampuan keterbaharuan dalam
pengelolaan sumber daya alam yang dapat diperbaharui untuk mencegah kerusakan
yang tidak dapat balik.
4. Mendelegasikan secara
bertahap wewenang pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam pelaksanaan
pengelolaan sumber daya alam secara selektif dan pemeliharaan lingkungan hidup
sehingga kualitas ekosistem tetap terjaga, yang diatur dengan undang-undang.
5. Mendayagunakan sumber
daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dengan memperhatikan
kelestarian fungsi dan keseimbangan lingkungan hidup, pembangunan yang
berkelanjutan, kepentingan ekonomi dan budaya masyarakat lokal serta penataan
ruang, yang pengusahaannya diatur dengan undang-undang.
Arah kebijakan dalam pengelolaan sumber daya
alam dalam TAP MPR No. IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria dan
Pengelolaan Sumber Daya Alam :
1. Melakukan pengkajian
ulang terhadap berbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan
pengelolaan sumber daya alam dalam rangka sinkronisasi kebijakan antarsektor yang
berdasarkan prinsip-prinsip sebagaimana dimaksud Pasal 5 Ketetapan ini.
2. Mewujudkan
optimalisasi pemanfaatan berbagai sumber daya alam melalui identifikasi dan
inventarisasi kualitas dan kuantitas sumber daya alam sebagai potensi dalam
pembangunan nasional.
3. Memperluas pemberian
akses informasi kepada masyarakat mengenai potensi sumber daya alam di
daerahnya dan mendorong terwujudnya tanggung jawab sosial untuk menggunakan
teknologi ramah lingkungan termasuk teknologi tradisional
4. Memperhatikan sifat
dan karakteristik dari berbagai jenis sumber daya alam dan melakukan
upaya-upaya meningkatkan nilai tambah dari produk sumber daya alam tersebut.
5. Menyelesaikan
konflik-konflik pemanfaatan sumber daya alam yang timbul selama ini sekaligus
dapat mengantisipasi potensi konflik di masa mendatang guna menjamin
terlaksananya penegakan hukum dengan didasarkan atas prinsip-prinsip
sebagaimana dimaksud Pasal 5 Ketetapan ini.
6. Menyusun strategi
pemanfaatan sumber daya alam yang didasarkan pada optimalisasi manfaat dengan
memperhatikan kepentingan dan kondisi daerah maupun nasional.
Parameter Kebijakan PSDA bagi Pembangunan
Berkelanjutan
Reformasi pengelolaan
sumber daya alam sebagai prasyarat bagi terwujudnya pembangunan berkelanjutan dapat
dinilai dengan baik apabila terumuskan parameter yang memadai. Secara
implementatif, parameter yang dapat dirumuskan diantaranya:
1. Desentralisasi dalam
pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan mengikuti prinsip dan
pendekatan ekosistem, bukan administratif.
2. Kontrol sosial
masyarakat dengan melalui pengembangan transparansi proses pengambilan
keputusan dan peran serta masyarakat . Kontrol sosial ini dapat dimaknai pula
sebagai partisipasi dan kedaulatan yang dimiliki (sebagai hak) rakyat. Setiap
orang secara sendiri-sendiri maupun berkelompok memiliki hak yang sama dalam
proses perencanaan, pengambilan keputusan, pelaksanaan, pengawasan serta
evaluasi pada pengelolaan dan pelestarian sumber daya alam dan lingkungan
hidup.
3. Pendekatan utuh
menyeluruh atau komprehensif dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan
hidup. Pada parameter ini, pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup
harus menghilangkan pendekatan sektoral, namun berbasis ekosistem dan memperhatikan
keterkaitan dan saling ketergantungan antara faktor-faktor pembentuk ekosistem
dan antara satu ekosistem dengan ekosistem lainnya.
4. Keseimbangan antara
eksploitasi dengan konservasi dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan
hidup sehingga tetap terjaga kelestarian dan kualitasnya secara baik.
5. Rasa keadilan bagi
rakyat dalam pemanfaatan sumber daya alam dan
lingkungan hidup. Keadilan ini tidak semata bagi
generasi sekarang semata, tetapi juga keadilan untuk generasi mendatang sesudah
kita yang memiliki hak atas lingkungan hidup yang baik.
Visi Pengelolaan Sumber Daya Alam
“Terwujudnya Lingkungan Hidup yang handal dan
proaktif, serta berperan dalam pelaksanaan pembangunan berkelanjutan, dengan
menekankan pada ekonomi hijau”.
Misi Pengelolaan Sumber Daya Alam
1. Mewujudkan kebijakan
pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup terintegrasi, guna mendukung
tercapainya pembangunan berkelanjutan, dengan menekankan pada ekonomi hijau
2. Melakukan koordinasi
dan kemitraan dalam rantai nilai proses pembangunan untuk mewujudkan integrasi,
sinkronisasi antara ekonomi dan ekologi dalam pembangunan berkelanjutan
3. Mewujudkan pencegahan
kerusakan dan pengendalian pencemaran sumber daya alam dan lingkungan hidup
dalam rangka pelestarian fungsi lingkungan hidup
4. Melaksanakan
tatakelola pemerintahan yang baik serta mengembangkan kapasitas kelembagaan
dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup secara terintegrasi.
Secara umum, sasaran
pembangunan yang ingin dicapai adalah mewujudkan perbaikan fungsi lingkungan
hidup dan pengelolaan sumberdaya alam yang mengarah pada pengarusutamaan
prinsip pembangunan berkelanjutan. Sasaran khusus yang hendak dicapai adalah:
1. Terkendalinya
pencemaran dan kerusakan lingkungan sungai, danau, pesisir dan laut, serta air
tanah
2. Terlindunginya
kelestarian fungsi lahan, keanekaragaman hayati dan ekosistem hutan;
3. Membaiknya kualitas
udara dan pengelolaan sampah serta limbah bahan berbahaya dan beracun (B3)
4. Pengelolaan sumber
daya alam dan lingkungan hidup terintegrasi.