Organisasi Profesi
Organisasi
profesional adalah suatu organisasi, yang biasanya
bersifat nirlaba, yang ditujukan
untuk suatu profesi tertentu dan
bertujuan melindungi kepentingan publik maupun profesional pada bidang
tersebut. Organisasi profesional dapat memelihara atau menerapkan suatu standar pelatihan dan etika pada profesi
mereka untuk melindungi kepentingan publik. Banyak organisasi memberikan sertifikasi
profesional untuk menunjukkan bahwa seseorang memiliki kualifikasi
pada suatu bidang tertentu. Kadang, walaupun tidak selalu, keanggotaan pada
suatu organisasi sinonim dengan sertifikasi.
Organisasi
profesi merupakan organisasi yang anggotanya adalah para praktisi yang
menetapkan diri mereka sebagai profesi dan bergabung bersama untuk melaksanakan
fungsi-fungsi sosial yang tidak dapat mereka laksanakan dalam kapasitas mereka seagai
individu.
Ciri-ciri organisasi profesi
Ada 3 ciri organisasi
sebagai berikut :
·
Umumnya untuk satu profesi hanya terdapat satu organisasi
profesi yang para anggotanya berasal dari satu profesi, dalam arti telah
menyelesaikan pendidikan dengan dasar ilmu yang sama
·
Misi utama organisasi profesi adalah untuk merumuskan
kode etik dan kompetensi profesi serta memperjuangkan otonomi profesi
·
Kegiatan pokok organisasi profesi adalah menetapkan serta
meurmuskan standar pelayanan profesi, standar pendidikan dan pelatihan profesi
serta menetapkan kebijakan profesi
Peran organisasi profesi
·
Pembina, pengembang dan pengawas terhadap mutu pendidikan
keperawatan
·
Pembina, pengembang dan pengawas terhadap pelayanan
keperawatan
·
Pembina serta pengembang ilmu pengetahuan dan teknologi
keperawatan
·
Pembina, pengembang dan pengawas kehidupan profesi
Fungsi organisasi profesi
v Bidang pendidikan
keperawatan
·
Menetapkan standar pendidikan keperawatan
·
Mengembangkan pendidikan keperawatan berjenjang lanjut
v Bidang pelayanan
keperawatan
·
Menetapkan standar profesi keperawatan
·
Memberikan izin praktik
·
Memberikan regsitrasi tenaga keperawatan
·
Menyusun dan memberlakukan kode etik keperawatan
v Bidang IPTEK
·
Merencanakan, melaksanakan dan mengawasai riset
keperawatan
·
Merencanakan, melaksanakan dan mengawasi perkembangan
IPTEK dalam keperawatan
v Bidang kehidupan profesi
·
Membina, mengawasi organisasi profesi
·
Membina kerjasama dengan pemerintah, masyarakat, profesi
lain dan antar anggota
·
Membina kerjasama dengan organisasi profei sejenis dengan
negara lain
·
Membina, mengupayakan dan mengawasi kesejahteraan anggota
Manfaat organisasi profesi
Menurut Breckon
(1989) manfat organisasi profesi mencakup 4 hal yaitu :
·
Mengembangkan dan memajukan profesi
·
Menertibkan dan memperluas ruang gerak profesi
·
Menghimpun dan menyatukan pendapat warga profesi
·
Memberikan kesempatan pada semua anggota untuk berkarya
dan berperan aktif dalam mengembangkan dan memajukan profesi
Organisasi Keperawatan Se Dunia ICN Merupakan organisasi
profesional wanita pertama didunia yang didirikan tanggal 1 Juli 1899 yang
dimotori oleh Mrs. Bedford Fenwick. ICN merupakan federasi
perhimpunan perawat nasional diseluruh dunia.
Tujuan pendirian ICN
·
Memperkokoh silaturahmi para perawat diseluruh dunia,
·
Memberi kesempatan bertemu bagi perawat diseluruh dunia
untuk membicarakan berbagai maslah tentang keperawatan,
·
Menjunjung tinggi peraturan dalam ICN agar dapat mencapai
kemajuan dalam pelayanan, pendidikan keperawatan berdasarkan dan kode eik
profesi keperawatan
ICN works to :
·
Ensure quality nursing care for all, sound
health policies globally, the advancement of nursing knowledge, and the
presence worldwide of a respected nursing profession and a competent and
satisfied nursing workforce
Tidak ada komentar:
Posting Komentar